Pembentukan

Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 dan diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Perjuangan untuk pendirian Provinsi Riau memakan waktu hampir 6 tahun (17 Nopember 1952 s/d 5 Maret 1958).

Ibukota  Pemerintahan

Pekanbaru

Kepala Pemerintahan

  1. Mr. S.M. Amin Periode 1958 – 1960
  2. H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 – 1966
  3. H. Arifin Ahmad Periode 1966 – 1978
  4. Hr. Subrantas.S Periode 1978 – 1980
  5. H. Prapto Prayitno (Plt) 1980
  6. H. Imam Munandar Periode 1980 – 1988
  7. H. Baharuddin Yusuf (Plh) 1988
  8. Atar Sibero (Plt) 1988
  9. H. Soeripto Periode 1988 – 1998
  10. H. Saleh Djasit Periode 1998 – 2003
  11. H.M. Rusli Zainal Periode 2003 – sekarang

Wilayah Administrasi

  1. Kabupaten Bengkalis
  2. Kabupaten Inderagiri Hilir
  3. Kabupaten Inderagiri Hulu
  4. Kabupaten Kampar
  5. Kuantang Singingi,
  6. Kabupaten Pelalawan
  7. Kabupaten Rokan Hilir
  8. Kabupaten Rokan Hulu
  9. Kabupaten Siak
  10. Kota Dumai
  11. Kota Pekanbaru